14 April 2009

KEPULAUAN ANAMBAS: KAWASAN PERBATASAN YANG RAWAN PENJARAHAN

Maret lalu Indonesia melalui Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda dan Singapura diwakili Menteri Luar Negeri Singapura George Young Boon Yeo, menyepakati perjanjian penetapan garis batas laut wilayah kedua negara di bagian Selat Singapura. Batas laut yang ditentukan adalah Pulau Nipah dan Pulau Tuas, sepanjang 12,1 kilometer.(Kompas.com, 10 Maret 2009). Penandatanganan perjanjian yang dilangsungkan di Ruang Pancasila Departemen Luar Negeri, Jakarta itu merupakan suatu capaian kemajuan antara RI-Singapura dalam konteks penyelesaian kawasan perbatasan setelah negosiasi yang alot sebanyak delapan kali sejak 2005 silam.

Namun demikian kesepakatan tersebut tak berarti akhir dari pekerjaan rumah negara ini dalam hal penanganan kawasan perbatasan. Sejumlah persoalan masih memerlukan perhatian dan formula penyelesaiannya tersendiri, seperti masalah perbatasan di kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau.

Anambas, merupakan sebuah kabupaten maritim yang terletak pada 1 derajat 30 menit sampai 3 derajat 30 menit lintang selatan dan 105 derajat 20 menit sampai 106 derajat 50 menit bujur timur. Disebelah utara Anambas terbentang luas laut China Selatan yang mana berhadapan langsung dengan sejumlah negara tetangga Vietnam, Thailand, dan Kamboja. Sedang disebelah barat Anambas berbatasan dengan semenanjung Malaysia.

Letaknya yang strategis semestinya dapat menjadikan Anambas sebagai salah satu kawasan pertumbuhan ekonomi, tetapi alih-alih maju dan berkembang seperti Singapura, Anambas malah selalu jadi ladang empuk bagi kegiatan penjarahan ikan (illegal fishing) oleh para nelayan asing.

Setiap hari ratusan kapal nelayan asing menjarah ikan di laut Anambas dan Natuna, hanya sebagian kecilnya saja yang berhasil ditangkap oleh aparat kemanan setempat. Kemampuan nelayan asing yang mumpuni ditambah dukungan teknologi yang jauh lebih memadai memang memungkinkan para nelayan itu mencari ikan jauh dilepas pantai negara mereka. Hal ini sangat berbanding terbalik dengan nelayan tempatan, yang hanya mampu memburu ikan sejauh empat mil dengan peralatan yang seadanya.

Nelayan asing yang menangkap ikan diperairan Anambas tidak saja telah melanggar kedaulatan NKRI, namun juga merugikan perekonomian negara ini serta merusak lingkungan hidup oleh karena metode penangkapan mereka yang menggunakan pukat harimau. Menurut ceritera masyarakat setempat kapal-kapal nelayan asing yang umumnya berasal dari Thailand dan Vietnam itu tidak hanya mencuri ikan di tengah laut tetapi hampir mendekati garis pantai Anambas, bahkan terkadang mereka menyempatkan bersandar dipulau-pulau kecil disekitar untuk mengambil air bersih. Tak jarang nelayan tempatan yang kebetulan berpas-pasan dengan kapal motor mereka di usir.

Lain cerita dilaut lain lagi didarat, kapal nelayan asing yang berhasil ditangkap dilabuhkan ditepi pantai Terempa atau pelabuhan Antang. Sementara ABK kapal dibiarkan bebas berkeliaran dipemukiman masyarakat. Bahkan kadang mereka bekerja sebagai buruh angkut pelabuhan, atau mencari pekerjaan serabutan di rumah-rumah penduduk untuk sekadar mendapat jatah makan. Hal ini terpaksa dilakukan karena Lanal setempat tidak mampu memenuhi seluruh kebutuhan makan mereka.

Para nelayan asing itu dibiarkan bebas berkeliaran, sampai urusan deportasi mereka diselesaikan oleh kapten kapal atau perusahaan mereka di negara asal. Celakanya lagi seperti pernah diceritakan seorang aparat TNI AL di Terempa, terkadang perusahaan atau negara asalnya tidak mau bertanggung jawab, kondisi ini lazim terutama bagi nelayan dari Vietnam.

Bebasnya para ABK nelayan asing di pemukiman warga memberi sejumlah ekses negatif. Selain karena perbedaan prilaku dengan masyarakat tempatan, nelayan asing itu juga berpretensi menyebarkan HIV/ Aids dan Narkoba. Bahkan kadang tindak kekerasan pada penduduk lokal khususnya bilamana mereka menyebar di kampung-kampung atau daerah terpencil.

Anambas dan Natuna memang memiliki potensi perikanan yang sangat besar. Imam Pragnyono dalam tulisannya di harian Sinar Harapan tahun 2004 mangatakan bahwa sumber daya perikanan laut yang dimiliki Anambas dan Natuna mencapai lebih dari 1 juta ton per tahun dengan total pemanfaatan hanya 36 persen, dan hanya sekitar 4,3 persen saja yang dimanfaatkan oleh nelayan tempatan.

Potensi perikanan yang demikian besar itu tidak terkelola dengan baik antara lain disebabkan karena rendahnya dukungan dari pemerintah lokal serta minimnya pengamanan dikawasan perbatasan. Masyarakat Anambas tentunya berharap semoga dengan telah dibentuknya kabupaten Kepulauan Anambas sejak Juni 2008 lalu, pemerintah setempat bisa menstimulus dan memberdayakan nelayan lokal sehingga mampu meningkatkan produktivitas mereka yang pada gilirannya akan berimplikasi pada penambahan pendapatan asli daerah setempat. Disisi lain peningkatan pengamanan kawasan perbatasan khususnya di wilayah Anambas adalah juga pekerjaan rumah yang harus diperhatikan oleh pemerintah pusat.

9 komentar:

  1. assalamualaikum wr wb,
    senang rasenye dapat kawan orang sekampung, terime kasih telah sudi berkunjung kerumah saye (http://nra402.wordpress.com). Saye bace sikit tentang profil bang dieztra, ade terbace name eka fitriana kat profil tu. apekah eka fitriana ini mahasiswa tarempa yang kuliah dijurusan sastra inggring di bandung?

    salam kenal,
    budak melayu dirantau

    BalasHapus
  2. sastra inggris maksud saye :)
    maap silaf ketik.

    BalasHapus
  3. Betul bg Nra, itu Eka Fitriana anak Terempa yang kuliah di STBA jurusan sastra Inggris.

    BalasHapus
  4. oh, ternyata dunia itu sempit :)
    die tuh adek sepupu saye. ayo update terus ye cerita tentang KKA. semoga suatu saat daerah kita tambah maju dengan segala elemen pendukung yang ade.

    BalasHapus
  5. Ye, tadi saye ketemu die, dan die titip salam. Insya Allah cerite ttg KKA akan kite update terus.

    BalasHapus
  6. waah... Pulau yg Indah.. Sungguh sayang kalau tidak di rawat... Lestarikan selalu kawan.

    BalasHapus
  7. Betul ke Kepulauan Anambas asalnya di bawah Kerajaan Terengganu, Tanah Melayu(sebelum jd Malaysia)?Bagaimana bahasa pertuturan penduduk Anambas?

    BalasHapus
  8. Sahabat suku laut.

    Sangat disayangkan apabila pemerintah setempat tidak mengatasi para lanun-lanun dari thailand dan vietnam.

    1. pertanyaan.
    Siapakah yang akan bertanggung jawab pabila terjadinya tindak pidana yang dilakukan oleh para lanun dari thailand dan vietnam yang berkeliaran di pemukiman masyarakat....?????

    BalasHapus
  9. Sahabat suku laut.

    oh ya Bang..kire2 bile akan di umumkan name caleg-caleg kite yang di anambas....?????

    Kalo ada INFO nya tolong dimasukin ya...
    Terima Kasih Sahabat.salam

    BalasHapus